Misthah menuju Al Manashi', tempat kami biasa membuang hajat dan kami tidak keluar kesana kecuali di malam hari, Hal itu sebelum kami membuat tempat buang hajat di Hadits Jabir yang panjang dan kisah Abu Yasir Shahih Muslim Kitab Zuhud dan kelembutan hati Dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, masyarakat sesungguhnya telah berperan besar dalam upaya menjaga kemaslahatan ruang publik. Harus diperhatikan bersama, pada awalnya kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya mungkin tidak terasa dampaknya. Apalagi sampah tersebut hanyalah berkas-berkas atau pun hal-hal kecil lainnya. Membuang botol-botol bekas pada tempatnya tersendiri, demikian pula untuk kertas, plastik atau barang yang masih bisa di daur-ulang serta sampah organik, masing-masing pada tempatnya. Hampir di setiap tempat termasuk di trotoar jalan maupun taman akan ditemukan tempat membuang sampah. Secara umum, jenis sampah dapat dibagi menjadi dua, yaitu sampah organik, biasa disebut sebagai sampah basah dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Terlihat sangat sepele hanya karena kita tidak membuang sampah pada tempatnya bisa menyebabkan banjir. Tapi tumpukan sampah yang berserakan entah itu diselokan atau parit, bisa menyumbat saluran air. Apalagi jika dengan sengaja membuang sampah disungai, tumpukan sampah yang semakin banyak bisa membuat saluran air terganggu alias tersumbat. 1. "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya." (Al-A'raf: 56) Ayat ini menggarisbawahi larangan bagi umat manusia untuk menyebabkan kerusakan terhadap bumi yang telah diciptakan oleh Allah dengan sangat sempurna. Arti "bahaya" dalam kaidah ini adalah segala sesuatu yang berpotensi mencelakai atau menghalangi kebermanfaatan pada diri sendiri dan orang lain. Menjaga lingkungan atau tidak membuang sampah sembarangan adalah sebuah keharusan ketika dilanggar akan muncul bahaya bagi orang lain. Hal ini pernah ditanyakan pembaca situs www.islamweb.net sebagai berikut, pj93pI.

orang beriman membuang sampah pada tempatnya